Kiai Haji Ahmad Dahlan mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah pada tahun 1912 dengan satu kesadaran teologis yang sangat mendalam: Islam adalah agama praksis yang harus melahirkan amal nyata yang mencerahkan kehidupan umat.
Ketika mengajarkan Surat Al-Ma’un berulang kali kepada santri-santrinya, Kiai Dahlan tidak berhenti pada hafalan lafadz semata, melainkan menuntut santrinya turun ke jalan mencari kaum dhuafa, anak yatim, dan fakir miskin untuk diberi makan, dirawat, dan disekolahkan.
Di era digital saat ini, nilai teologis tersebut bertransformasi menjadi kompas dalam menguasai teknologi untuk kemaslahatan manusia, bukan sekadar konsumerisme digital.